KPK akan periksa lagi bupati Bogor Senin depan

komisi pemberantasan korupsi akan memeriksa bupati bogor rachmat yasin di senin (29/4) depan mengenai dugaan korupsi pembangunan proyek pusat pendidikan, latihan, serta sekolah olahraga nasional (p3son) selama bukit hambalang, jawa barat.

ini adalah penjadwalan ulang, sebab pemanggilan pada pekan kemarin yang bersangkutan sedang menunaikan ibadah umrah, ujar juru bicara kpk johan budi dalam jakarta, jumat.

johan menunjukan bahwa rachmat hendak diperiksa untuk saksi agar tiga orang tersangka yakni mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen saat proyek hambalang diselenggarakan, serta mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku bagus mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah selama uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan dengan komisi pemberantasan korupsi untuk tersangka kasus dugaan korupsi hambalang selama februari silam. anas diduga melayani pemberian hadiah mengenai perencanaan, pelaksanaan, serta pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan kejutan yang disangkakan terhadap anas berdasarkan kpk berupa kendaraan toyota harrier senilai kurang lebih rp800 juta daripada kontraktor pt adhi karya agar memuluskan pemenangan perusahaan tersebut saat baru merupakan anggota dpr dari 2009 serta diberi pelat b-15-aud.

mantan ketua publik dpp partai demokrat tersebut, disangkakan melakukan perbuatan menerima hadiah serta janji dan berlawanan dengan kewajibannya berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi yakni pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) menuturkan bahwa nilai kerugian negara akibat angka proyek hambalang tersebut mencapai rp243,6 miliar.