Mahasiswa Mamuju desak buruh kontrak dihapus

mahasiswa di kota mamuju, provinsi sulawesi barat menuntut pemerintah untuk menghapus sistem buruh kontrak.

sistem buruh kontrak yang masih marak terjadi sangat membahayakan dan mengeksploitasi buruh makanya pemerintah mesti menghapuskannya karena bertentangan dengan mutu keadilan selama negeri ini, papar ketua pimpinan kota front perjuangan pemuda indonesia kabupaten mamuju, sabtu

ia menyatakan,sistem buruh kontrak dan sudah dinyatakan mahkamah konstritusi tidak banyak dasar hukumnya ternyata pada kenyataannya pada negeri ini sistem itu baru diberlakukan dan sangat mengeksploitasi buruh makanya pemerintah mesti tegas menghentikan juga menghapuskannya.

nasib buruh pada negeri ini masih memprihatinkan karena perusahaan masih memberlakukan sistem buruh kontrak itu, makanya pemerintah harus tegas menghapuskannya, katanya.

Informasi Lainnya:

ia membayar kepada pemerintah untuk memberikan sanksi terhadap perusahaan yang memberlakukan sistem outsourcing terhadap buruh, ataupun buruh kontrak dan tidak sesuai melalui amanat undang-undang.

selain menuntut buruh kontrak di hapus, mahasiswa dan membayar agar buruh diberi upah layak apalagi bagi mereka yang bekerja pada atas waktu normal yakni dalam atas 12 merek.

eksploitasi dengan upah rendah serta tak layak dan baru terjadi padahal mereka harus bekerja dalam atas normal selama 12 jam untuk perusahaan. buruh menyimpan dieksploitasi. ini mesti dihentikan pemerintah, katanya.

menurut dia, pemerintah harus langsung melindungi buruh melalui meminta perusahaan memberlakukan produk kerja dalam delapan jam, juga tak dulu di 12 merek supaya buruh tak dulu tereksploitasi karena buruh adalah aset penggerak ekonomi bangsa ini sehingga mesti dilindungi.

perusahaan serta harus memutuskan upah buruh dan bagus sesuai dengan upah minimun provinsi (ump) yang ditetapkan pemerintah sebab baru banyak perusahaan selama daerah ini dan tidak menyerahkan upah buruh sesuai dengan standar ump, katanya.

ia dan mendesak supaya perusahaan agar memberikan jaminan hari tua kepada buruh, garansi kesehatan dan bersifat wajib serta membentuk peradilan perburuhan terhadap buruh dalam daerah agar dapat mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah.

moment hari buruh 1 mei atau disukai hari buruh sedunia harus menjadi moment untuk kian mensejahterakan buruh, juga pemerintah supaya terus mempunyai lapangan kerja kepada masyarakat juga memberikan studi serta layanan kesehatan bagi semua masyarakat selama negeri ini demi peningkatan kesejahteraannya, ujarnya.