LPSK siap berikan pendampingan saksi Kasus Cebongan

lembaga perlindungan saksi juga korban siap menyerahkan pendampingan serta perlindungan sederat saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, yang dilaksanakan sekelompok orang bersenjata dalam 23 maret 2012.

kami telah melayani permohonan untuk pendampingan dan perlindungan saksi persentasi penyerangan lapas cebongan. mereka yang mau kami dampingi dapat lebih dari 31 pihak tahanan yang menyaksikan langsung kejadian penembakan pada empat tahanan, papar wakil ketua lembaga perlindungan saksi juga korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.

menurut dia, dalam pendampingan dan perlindungan saksi itu juga dimungkinkan bekerja sama melalui polri.

besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk dan terdiri tujuh orang akan datang ke lapas cebongan agar menggarap pendampingan lebih-lebih dahulu terhadap kaum saksi.

Yang Lain: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan

permohonan yang diajukan untuk 31 saksi tahanan, namun nanti dapat juga berkurang atau bahkan bertambah. ketika ini dibandingkan bagian petugas lapas dan dan dijadikan saksi belum ada permohonan supaya perlindungan, ujarnya.

ia mengatakan, kedatangannya ke lapas tersebut supaya meyakinkan, saksi-saksi yang kondisinya terlihat terancam serta ketakutan.

pemberian perlindungan itu untuk para saksi merasa alami, nyaman, serta tidak khawatir dulu memberikan keterangan terhadap penyelidik. kami serta menyerahkan pelayanan psikologis termasuk layanan perlindungan. sebab kabarnya sejumlah saksi serta terganggu psikologisnya, jadi kami juga hendak menyerahkan konseling, katanya.

lies menungkapkan, agar jenis perlindungan bagi para saksi ini nanti pihaknya serta mau bekerjasama dengan pihak lain, semisal polri.

kami juga telah memesan nota kesepahaman melalui polri agar perlindungan saksi di jumlah ini, ujarnya.

seperti diberitakan, 31 tahanan menyaksikan segera penembakan pada empat tahanan polda diy yang merupakan tersangka pengeroyokan sampai menyebabkan tewasnya anggota kopassus sertu santosa.

saat peristiwa penyerangan itu, para saksi berada pada Satu ruangan, yaitu ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan dan dieksekusi tersebut yaitu hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) juga adrianus candra galaja alias dedi (33).