Sumsel kekurangan 421 notaris

wilayah kementerian hukum juga hak asasi manusia sumatera selatan dan memilki 15 kabupaten/kota hingga kini masih kekurangan 421 notaris dibandingkan 659 formasi dan dialokasikan supaya menerima warga di provinsi setempat.

wilayah provinsi ini masih ada kekurangan notaris bahkan ada Satu kabupaten dan tidak mempunyai seorangpun notaris, papar kasubag humas juga catatan kanwil kementerian hukum dan hak asasi manusia provinsi sumsel zakariah, pada palembang, selasa.

dijelaskannya, menurut data sumsel masih memiliki 238 notaris, daripada persentasi tersebut ada besar berada dalam kota palembang sebanyak 131 orang atau hampir memenuhi formasi dan ditetapkan 138 notaris.

kemudian daerah yang lain dan memiliki cukup ada notaris merupakan kabupaten banyuasin sebanyak 31 pihak namun kasus itu baru dalam bawah 50 persen formasi yang ditetapkan sebanyak 67 pihak.

Baca Juga: Jual Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online

kabupaten ogan komering ilir mempunyai 10 notaris padahl formasinya 59 pihak, ogan ilir 10 notaris (formasinya 37), muara enim mempunyai 10 notaris (formasinya 63), kota prabumulih sembilan notaris (formasinya 14), kabupaten musi banyuasin mempunyai enam notaris (formasinya 48).

kabupaten ogan komering ulu (oku) memiliki enam notaris (formasinya 29), oku timur lima notaris (formasinya 56), lahat lima notaris (formasinya 36), pagaralam empat notaris (formasinya 6), musi rawas tiga notaris (formasinya 42), lubuklinggau mempunyai enam notaris (formasinya 17), dan kabupaten empat lawang cuma memiliki dua notaris (formasinya 17).

sementara kabupaten oku selatan, hingga sekarang belum mempunyai satupun notaris dan membuka praktik pelayanan kenotariatan dalam daerah hasil pemekaran kabupaten induk penghasil semen batu raja tersebut.

hingga sekarang oku selatan satu-satunya daerah di provinsi sumsel yang tidak mempunyai notaris, padahal idealnya sesuai melalui kondisi luas wilayah juga persentasi masyarakat di daerah itu paling tak banyak 30 notaris dan menjalankan praktik menerima penduduk setempat, ujar zakariah.